Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Rohul Diperiksa Polda Riau di Rumahnya

mohhammadnoer.com, Pekanbaru - Bupati Rohul diperiksa sebagai saksi atas dugaan memberikan perintah aksi panen buah kelapa sawit di lahan bersengketa antara PT BMPJ dengan PT AMR.
 
Sebelumnya, Polda Riau sempat melayangkan panggilan pemeriksaan hingga 3 kali kepada Achmad. Namun, politisi Partai Demokrat itu tak kunjung datang.
 
Bupati Rohul diperiksa sebagai saksi atas tujuh orang tersangka masyarakat yang melakukan panen di lahan yang bersengketa tersebut. Ketujuhnya saat ini ditahan di Mapolda Riau. Sebelumnya Achmad sempat mangkir tiga kali panggilan Polda Riau.
 
Kasus ini bergulir ketika adanya laporan dari PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) pada 1 Februari 2015 lalu ke Polda Riau. PT BMPJ melaporkan langsung dua dugaan tindak pidana yang merugikan pihaknya. Terkait
 
Bupati Rohul, PT BMPJ melaporkannya dalam dugaan kasus penghasutan berupa perintah kepada sekelompok masyarakat untuk memanen buah sawit di atas kebun PT BMPJ yang berada di Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, sesuai Pasal 160 KUH Pidana.
 
 
 
 


 
Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad yang diduga menghasut warganya untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di kabupaten Kampar sudah diperiksa polisi. - See more at: http://www.goriau.com/riauserbaserbi/diduga-hasut-warga-curi-sawit-bupati-rohul-achmad-diperiksa-polisi.html#sthash.Fw0ETTGO.dpuf
Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad yang diduga menghasut warganya untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di kabupaten Kampar sudah diperiksa polisi. - See more at: http://www.goriau.com/riauserbaserbi/diduga-hasut-warga-curi-sawit-bupati-rohul-achmad-diperiksa-polisi.html#sthash.Fw0ETTGO.dpuf

Posting Komentar untuk "Bupati Rohul Diperiksa Polda Riau di Rumahnya"