Bupati Rohul Diperiksa Polda Riau di Rumahnya
mohhammadnoer.com, Pekanbaru - Bupati Rohul diperiksa sebagai saksi atas dugaan memberikan perintah aksi panen
buah kelapa sawit di lahan bersengketa antara PT BMPJ dengan PT AMR.
Sebelumnya, Polda Riau sempat melayangkan panggilan pemeriksaan hingga 3
kali kepada Achmad. Namun, politisi Partai Demokrat itu tak kunjung
datang.
Bupati Rohul diperiksa sebagai saksi atas tujuh orang tersangka masyarakat
yang melakukan panen di lahan yang bersengketa tersebut. Ketujuhnya saat
ini ditahan di Mapolda Riau. Sebelumnya Achmad sempat mangkir tiga kali
panggilan Polda Riau.
Kasus ini bergulir ketika adanya laporan dari PT Budi Murni Panca Jaya
(BMPJ) pada 1 Februari 2015 lalu ke Polda Riau. PT BMPJ melaporkan
langsung dua dugaan tindak pidana yang merugikan pihaknya. Terkait
Bupati Rohul, PT BMPJ melaporkannya dalam dugaan kasus penghasutan
berupa perintah kepada sekelompok masyarakat untuk memanen buah sawit di
atas kebun PT BMPJ yang berada di Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan,
sesuai Pasal 160 KUH Pidana.
Bupati
Rokan Hulu (Rohul) Achmad yang diduga menghasut warganya untuk memanen
Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di
kabupaten Kampar sudah diperiksa polisi. - See more at:
http://www.goriau.com/riauserbaserbi/diduga-hasut-warga-curi-sawit-bupati-rohul-achmad-diperiksa-polisi.html#sthash.Fw0ETTGO.dpuf
Bupati
Rokan Hulu (Rohul) Achmad yang diduga menghasut warganya untuk memanen
Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di
kabupaten Kampar sudah diperiksa polisi. - See more at:
http://www.goriau.com/riauserbaserbi/diduga-hasut-warga-curi-sawit-bupati-rohul-achmad-diperiksa-polisi.html#sthash.Fw0ETTGO.dpuf
Posting Komentar untuk "Bupati Rohul Diperiksa Polda Riau di Rumahnya"