Alasan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan
mohhammadnoer.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan tidak akan menaikkan iuran peserta non penerima bantuan iuran (PBI) tahun ini. Iuran kemungkinan akan dinaikkan tahun depan.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, Minggu, 5 April 2015 mengatakan, kenaikan iuran dari Rp 19.225 menjadi Rp 27.500 per bulan saat ini sedang dikaji. Besaran kenaikan tersebut diajukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Pemerintah sudah menjawab oke, coba dievaluasi terlebih dahulu, dilihat dikaji dengan data-data 2014, itulah yang dalam kajian kami sekarang," ujarnya. Ia menjelaskan, iuran peserta PBI dikaji untuk naik karena beberapa alasan.
“Ya itu karena amanat Undang-undang Jaminan Kesehatan Nasional. Amanat UU, dua tahun sekali harus ditinjau ulang," tambahnya.
Alasan lainnya, besaran tarif menyesuaikan perubahan inflasi karena memengaruhi harga bahan baku dan jasa sektor kesehatan.
"Ketiga karena tingkat utilitas yang tinggi tentu harus disesuaikan," ujarnya.
Dalam APBN-P 2015, BPJS Kesehatan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun. Dia mengatakan tambahan modal negara itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan iuran peserta PBI tahun ini, jika melebihi anggaran yang ditetapkan.
"Untuk tahun 2015 tidak ada problem. Kenapa? Karena dengan iuran yang ada pemerintah akan menambal," tegasnya.
Sumber: viva.co.id
Posting Komentar untuk "Alasan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan"