Ingat ! 28 Juni Pasang Bendera Setengah Tiang
mohhammadnoer.com, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis meminta seluruh instansi, badan, lembaga pendidikan, kantor, dan rumah penduduk yang ada di wilayahnya agar memasang bendera setengah tiang pada 28 Juni mendatang.
Pemasangan bendera yang dimulai pukul 06.00 hingga 17.30 ini untuk memperingati Hari Berkabung Daerah.
"Pemasangan bendera ini untuk mengenang peristiwa tragedi Mandor Berdarah," ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalbar, Numsuan Madsun, kemarin.
Numsuan menjelaskan pemasangan bendera setengah tiang ini ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2007 dan berlaku juga untuk instansi vertikal termasuk TNI Polri, BUMN, dan BUMD.
Selain perda, Gubernur Kalbar juga mengeluarkan peraturan Gubernur Kalbar Nomor 60 Tahun 2013. Pergub tersebut berisi tentang pelaksanaan peringatan Hari Berkabung Daerah setiap tahun yang dipusatkan di Makam Juang Mandor untuk tingkat provinsi.
Sedangkan pemerintah daerah kabupaten dan kota serta SKPD di tingkat provinsi, instansi vertikal, lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, serta BUMN dan BUMD di wilayah Provinsi Kalbar melaksanakannya di lingkungan instansi masing-masing.
Numsuan menuturkan Peristiwa Mandor terjadi pada 1943-1944 di daerah Mandor, Kabupaten Landak. "Menurut sejarah hampir terdapat 21.037 korban yang dibantai oleh Jepang. Tetapi Jepang menolaknya dan menganggap hanya 1.000 korban saja," kata Numsuan.
Ia mengatakan zaman pendudukan Jepang lebih menyeramkan daripada masa pendudukan Belanda. Peristiwa Mandor terjadi akibat ketidaksukaan penjajah Jepang terhadap para pemberontak.
Sebelum terjadi peristiwa Mandor, lanjut Numsuan, terjadi peristiwa cap kapak. Kala itu Pemerintah Jepang mendobrak pintu - pintu rumah rakyat (Tionghoa, Melayu, Dayak).
"Mereka tidak ingin pemberontak-pemberontak terdapat di Kalbar. Meskipun demikian ternyata menurut sejarah yang dibantai juga rakyat-rakyat biasa yang tidak tahu apa-apa," ungkapnya.
Sumber: jpnn
Pemasangan bendera yang dimulai pukul 06.00 hingga 17.30 ini untuk memperingati Hari Berkabung Daerah.
"Pemasangan bendera ini untuk mengenang peristiwa tragedi Mandor Berdarah," ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalbar, Numsuan Madsun, kemarin.
Numsuan menjelaskan pemasangan bendera setengah tiang ini ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2007 dan berlaku juga untuk instansi vertikal termasuk TNI Polri, BUMN, dan BUMD.
Selain perda, Gubernur Kalbar juga mengeluarkan peraturan Gubernur Kalbar Nomor 60 Tahun 2013. Pergub tersebut berisi tentang pelaksanaan peringatan Hari Berkabung Daerah setiap tahun yang dipusatkan di Makam Juang Mandor untuk tingkat provinsi.
Sedangkan pemerintah daerah kabupaten dan kota serta SKPD di tingkat provinsi, instansi vertikal, lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, serta BUMN dan BUMD di wilayah Provinsi Kalbar melaksanakannya di lingkungan instansi masing-masing.
Numsuan menuturkan Peristiwa Mandor terjadi pada 1943-1944 di daerah Mandor, Kabupaten Landak. "Menurut sejarah hampir terdapat 21.037 korban yang dibantai oleh Jepang. Tetapi Jepang menolaknya dan menganggap hanya 1.000 korban saja," kata Numsuan.
Ia mengatakan zaman pendudukan Jepang lebih menyeramkan daripada masa pendudukan Belanda. Peristiwa Mandor terjadi akibat ketidaksukaan penjajah Jepang terhadap para pemberontak.
Sebelum terjadi peristiwa Mandor, lanjut Numsuan, terjadi peristiwa cap kapak. Kala itu Pemerintah Jepang mendobrak pintu - pintu rumah rakyat (Tionghoa, Melayu, Dayak).
"Mereka tidak ingin pemberontak-pemberontak terdapat di Kalbar. Meskipun demikian ternyata menurut sejarah yang dibantai juga rakyat-rakyat biasa yang tidak tahu apa-apa," ungkapnya.
Sumber: jpnn
Posting Komentar untuk "Ingat ! 28 Juni Pasang Bendera Setengah Tiang"