Karna Disuruh Dukun, Seorang Ibu Tega Anak Gadisnya Ditiduri
mohhammadnoer.com - Hanya demi ingin bergelimang harta karena anjuran dukun, seorang ibu ET (37) merelakan anak kandungnya, PN (17) disetubuhi ayah tirinya JJ (43). ET gelap mata dan memperbolehkan JJ meniduri PN sampai empat tahun lamanya.
Mirisnya lagi suami istri ini pernah melakukan hubungan intim di ranjang yang sama dengan disaksikan PN. Aksi itu terjadi beberapa kali.
Gadis 17 tahun itu tak kuasa menahan kebiadaban orangtua, hingga kemudian mengeluhkan pada paman dan bibinya. Kemudian mereka melaporkannya ke Polsek Pakenjeng, Garut pada Jumat (23/10) lalu.
Alih-alih ingin menjadi kaya ET dan JJ malah jadi incaran kepolisian. Tak lama laporan masuk, aparat langsung membekuknya di kediamannya.
"Di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut telah diamankan dua orang pelaku pencabulan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, lewat pesan singkat, Sabtu (31/10).
Selain iming-iming menjadi kaya, sang ibu biadab ini juga mengancam ABG tersebut jika tidak memenuhi hasrat suami tirinya. "ET maksa anak kandungnya agar mau disetubuhi oleh bapak tirinya dan apabila menolak maka akan tidak diakui sebagai anak," terangnya.
JJ dan ET sudah diamankan Polsek Pakanjeng dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 76 D pasal 81 dan 76 E, Pasal 82 UU RI No 35 tahunh 2015 tentang perlindungan anak.
Mirisnya lagi suami istri ini pernah melakukan hubungan intim di ranjang yang sama dengan disaksikan PN. Aksi itu terjadi beberapa kali.
Gadis 17 tahun itu tak kuasa menahan kebiadaban orangtua, hingga kemudian mengeluhkan pada paman dan bibinya. Kemudian mereka melaporkannya ke Polsek Pakenjeng, Garut pada Jumat (23/10) lalu.
Alih-alih ingin menjadi kaya ET dan JJ malah jadi incaran kepolisian. Tak lama laporan masuk, aparat langsung membekuknya di kediamannya.
"Di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut telah diamankan dua orang pelaku pencabulan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, lewat pesan singkat, Sabtu (31/10).
Selain iming-iming menjadi kaya, sang ibu biadab ini juga mengancam ABG tersebut jika tidak memenuhi hasrat suami tirinya. "ET maksa anak kandungnya agar mau disetubuhi oleh bapak tirinya dan apabila menolak maka akan tidak diakui sebagai anak," terangnya.
JJ dan ET sudah diamankan Polsek Pakanjeng dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 76 D pasal 81 dan 76 E, Pasal 82 UU RI No 35 tahunh 2015 tentang perlindungan anak.
Posting Komentar untuk "Karna Disuruh Dukun, Seorang Ibu Tega Anak Gadisnya Ditiduri"