MOHHAMMADNOER - Untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), jalan lintas Sumbar - Riau yang melalui Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat ditutup.
Penutupan akan dimulai malam ini, Sabtu (26/4/2020). Semua kendaraan yang melintasi jalan lintas ini akan diperiksa di Posko Covid-19 Tanjung Balik, Pangkalan Koto Baru oleh aparat gabungan. Begitu juga kendaraan yang keluar dari wilayah sumbar.
''Hari diberlakukan dengan ketat, dari Riau maupun sebaliknya," tegas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, ketika dihubungi wartawan, Minggu (26/04/2020). Ads Dijelaskan Kapolres, ada pengecualian untuk kendaraan pengangkut alat kesehatan, perbankan, sembako, pangan dan bahan bakar. "Jenis kendaraan itu diperbolehkan.
Tidak ada pelarangan,'' jelasnya. Menurut Kapolres, pemberlakuan larangan itu akan berlangsung sampai waktu tidak ditentukan. Pihaknya bersama Satgas, Pemkab, TNI dan institusi terkait, tidak akan menganulir adanya pemaksaan mudik dari Riau atau sebaliknya. "Karena ini petunjuknya, maka kita akan berlakukan sampai kemudian ada kebijakan baru," jelasnya. Putusan pelarangan rute ini sesuai dengan rencana Satgas Covid-19 Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar bersama Forkompinda. "
Hari sebenarnya ini sudah berlaku, tapi kita lakukan mulai malam ini. Jadi, harap bisa dipahami dan dimaklumi," Jelas Kapolres. *** Sumber : goriau.com . . #infopku #infosumbar #pekanbaru #sum bar #riau #covid19 #corona
Penutupan akan dimulai malam ini, Sabtu (26/4/2020). Semua kendaraan yang melintasi jalan lintas ini akan diperiksa di Posko Covid-19 Tanjung Balik, Pangkalan Koto Baru oleh aparat gabungan. Begitu juga kendaraan yang keluar dari wilayah sumbar.
''Hari diberlakukan dengan ketat, dari Riau maupun sebaliknya," tegas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, ketika dihubungi wartawan, Minggu (26/04/2020). Ads Dijelaskan Kapolres, ada pengecualian untuk kendaraan pengangkut alat kesehatan, perbankan, sembako, pangan dan bahan bakar. "Jenis kendaraan itu diperbolehkan.
Tidak ada pelarangan,'' jelasnya. Menurut Kapolres, pemberlakuan larangan itu akan berlangsung sampai waktu tidak ditentukan. Pihaknya bersama Satgas, Pemkab, TNI dan institusi terkait, tidak akan menganulir adanya pemaksaan mudik dari Riau atau sebaliknya. "Karena ini petunjuknya, maka kita akan berlakukan sampai kemudian ada kebijakan baru," jelasnya. Putusan pelarangan rute ini sesuai dengan rencana Satgas Covid-19 Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar bersama Forkompinda. "
Hari sebenarnya ini sudah berlaku, tapi kita lakukan mulai malam ini. Jadi, harap bisa dipahami dan dimaklumi," Jelas Kapolres. *** Sumber : goriau.com . . #infopku #infosumbar #pekanbaru #sum bar #riau #covid19 #corona
Posting Komentar untuk " "