Ingin Balik ke Riau, Lengkapi Surat Keterangan Sehat dan Hasil Test Rapid
PEKANBARU - Indra Yovi mengingatkan kepada masyarakat terutama yang telah mudik, jika ingin kembali ke Provinsi Riau untuk melengkapi beberapa surat dan beberapa keterangan.
"Di Provinsi Riau saat ini masih diminta Surat Keterangan Sehat bepergian kemudian hasil Rapid Test Negatif," ungkap Indra Yovi saat menggelar Konferensi Pers di Posko Gugus tugas Balai Serindit, Selasa (26/5/2020).
Indra Yovi menuturkan mungkin Provinsi DKI Jakarta sudah menyampaikan kalau mereka hanya akan menerima pemudik dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) yang negatif. Menurutnya kemungkinan Provinsi Riau akan melakukan hal yang sama, jika ada orang dari Provinsi Riau yang harus ke DKI Jakarta.
"Kita tahu dari berita tadi pagi Provinsi DKI itu mensyaratkan surat keterangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat misalnya di Provinsi Riau untuk memberikan surat keterangan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," pungkasnya. (*)
Sumber : halloriau.com
.
.
.
#pkuinfo #pekanbaruinfo #pekanbaru
#riau #covid-19 #viruscorona #pekanbarumelawancorona
Posting Komentar untuk "Ingin Balik ke Riau, Lengkapi Surat Keterangan Sehat dan Hasil Test Rapid "