Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencandu Berat Narkoba, Polisi Rehabilitasi WL ke Lido Bogor


MOHHAMMADNOER-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau tidak melakukan penahanan terhadap WL. Perempuan yang dikenal sebagai bandar narkoba itu dikirim ke Balai Rehabilitasi Narkoba di Lido, Kabupaten Bagor, Provinsi Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan pengiriman WL ke Lido setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau . "Terhitung hari ini, kita lakukan assesment lanjutan di sana (Lido)," ujar Victor, Senin (21/6/2021).

Victor menjelaskan, kebijakan rehabitasi dilakukan karena saat penggeledahan di rumah WL di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Mengingat WL dikenal berhubungan dengan narkoba, maka dilakukan tes urine.

Selain WL, juga dilakukan tes terhadap suaminya NF. Hasil tes, urine WL dan N positif mengandung Methamphetamine, yakni yang di dalamnya terkandung sabu dan ekstasi. "Hasil interogasi dia mengakui (konsumsi) ineks," ucap Victor.

Dari hasil itu dilakukan pendalaman dan assessment sesuai prosedur terhadap seseorang yang menggunakan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diketahui pengguna berat narkoba.

"Hasilnya, keduanya (WL dan NF) cenderung mengarah ke (pengguna) berat. Kita putuskan melakukan rehabilitasi. Kami berkoordinasi dengan BNNP untuk rehabilitasi di Lido," ucap Victor.

Victor menegaskan, rehabilitasi merupakan suatu sanksi sekaligus mengobati penikmat narkoba. "Kami juga meredam peredaran narkoba di Kampung Dalam. Bagaimana setelah bersangkutan direhab,' tutur Victor.

Dipilih Lido sebagai tempat rehabilitasi WL dan NF karena difasilitasi di sana paling komplit. Di sana juga tidak ada penggunakan alat komunikasi.

Ditanya terkait keterlibatan WL dalam peredaran narkoba di Kampung Dalam, Victor mengatakan masih dalam investigasi. "Belum bisa diungkap ke publik," ucapnya.

Namun Victor mengakui kalau sudah jadi rahasia umum kalau WL berkaitan dengan peredaran narkoba. Untuk membuktikan keterlibatannya masih dilakukan pendalaman.

"Selama 2021 sudah 21 kasus, orang ditangkap di Kampung Dalam baik bandar dan kurir. Kita pelajari bagaimana keterkaitan 21 orang ini mengarah ke bersangkutan (WL) namun belum bisa jelaskan rinci keterkaitannya karena bukan ranah publik," tegas Victor.

Terpisah, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Putra, mengungkapkan, WL dan NF diberangkatkan ke Lido pada pukul 06.00 WIB. Keduanya akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.

"Tadi pagi jam 6 lewat (berangkat dari Pekanbaru). Kita maksimalkan untuk (penanganan) kasus menonjol ini," tutur Hardian, yang juga ikut mengawal proses pengiriman WL dan," jelas Herdian.

Diberitakan sebelumnya, WL dan suaminya diamankan ketika Polda Riau bersama Satres Narkoba Polresta di-back up Brimob melakukan penggrebekan dan penggeledahan di Kampung Dalam, Rabu (16/6/2021) sore. Polisi juga menggeledah Jalan Pangeran Hidayat.

Puluhan personel kepolisian gabungan, baik berpakaian preman maupun bersenjata lengkap melakukan bersiaga disekitaran rumah milik WL bernomor 3A. Ada yang membawa alat pemotong ukuran besar, linggis dan peralatan lainnya.

Di setiap sudut rumah mewah itu, terpasang kamera CCTV. Di sampingnya, terparkir satu unit mobil merk Honda dengan nomor polisi BM 71 JI. Kondisi rumahnya paling mencolok dibanding rumah lainnya di Kampung Dalam.***




Sumber : cakaplah.com

Posting Komentar untuk "Pencandu Berat Narkoba, Polisi Rehabilitasi WL ke Lido Bogor"