Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satgas Covid-19 Pekanbaru Terus Temukan Pelaku Usaha Langgar Prokes


BERITAPEKANBARU.NET-Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban protokol kesehatan, sesuai kebijakan PPKM level 4, Senin (9/8/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, masih ada sejumlah pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Tempat kuliner ini adalah Pondok Durian Sibolga yang berada di Jalan Arifin Achmad, yang masih ramai pengunjung saat ditemukan.

"Maka pelaku usaha dberikan sanksi berupa penyitaan kursi sebanyak 15 buah," ujar Iwan, Selasa (10/8/2021).

Ia menegaskan, pelaku usaha melanggar aturan yang ditetapkam dalam PPKM level IV yang sedang berlangsung di Pekanbaru. Dimana, masih menyediakan makan di tempat, padahal seharusnya tidak lagi melayani pengunjung makan ditempat ketika pukul 20.00 WIB.

Selain itu, ada juga Angkringan Asep yang berada di Jalan Majalengka, Marpoyan Damai. Didapati 32 pengunjung yang terjaring dan dilakukan tes swab antigen di tempat.

"Hasilnya negatif untuk keseluruhan. Untuk pelaku usaha kita sanksi administrasi berupa denda dan satu pengunjung yang tidak pakai masker juga kita sanksi denda," jelasnya.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman PPKM level IV di Kota Pekanbaru. ***




Sumber : GoRiau.com

Posting Komentar untuk "Satgas Covid-19 Pekanbaru Terus Temukan Pelaku Usaha Langgar Prokes"