Makin Gampang, Kini Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Pakai Beberapa Aplikasi Berikut
BERITAPEKANBARU.NET-Wajib Pajak di Kota Pekanbaru bisa membayar kewajiban secara online tanpa perlu ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ada beberapa aplikasi pendukung kinerja instansi itu agar memudahkan masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pembayaran pajak yang disebut Sistem e-commerce itu bisa diakses wajib pajak melalui Tokopedia, Shoppee, Gojek dan e-commerce lainnya.
Pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi GoPay. Melalui GoPay, wajib pajak akan mendapat cashback sejumlah 20 persen dari total pajak yang dibayarkan.
"Meski ada cash back untuk wajib pajak, namun pajak yang disetorkan ke Bapenda tetap utuh 100 persen, karena program Cashback itu merupakan prgram dari Go Jek," kata Ami, sapaan Kepala Bapenda, Selasa (31/8/2021).
Kata dia, adanya berbagai kemudahan, diharapkan bisa memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.
"Ini juga berguna untuk mengurangi kerumunan warga saat melakukan pembayaran pajak secara manual," jelasnya.
Sementara khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisa melalui sejumlah posko di pemukiman warga. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember mendatang.
"Hal ini ditujukan agar pelayanan pajak betul-betul mudah dijangkau masyarakat dan tergerak untuk melunasi kewajibannya kepada negara," sebutnya.
Posting Komentar untuk "Makin Gampang, Kini Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Pakai Beberapa Aplikasi Berikut"