Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Curi Kabel Listrik Rp 300 Juta, 12 Pria di Pekanbaru Ditangkap


BERITAPEKANBARU.NET-Polisi menangkap 11 pencuri dan seorang penadah kabel listrik di Kota Pekanbaru, Riau. Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri empat gulung kabel listrik.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Agung Rama, mengatakan belasan pelaku ditangkap Unit Reskrim, Rabu (29/9/2021). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari salah satu perusahaan.

"Rabu kemarin pukul 22.00 WIB diamankan 11 pelaku pencurian dan dan satu penadah hasil kejahatan. Ditangkap di gudang," kata Agung, Jumat (1/10/2021).

Setelah ditangkap, tim menginterogasi para pelaku, JM, RP, RA, PS, RS, AR, MO, BD, AH, RS, dan TA. Selain itu, diamankan satu penadah, yakni BP.

Aksi pencurian diduga terjadi pada Sabtu (18/9). Saat itu, petugas satpam gudang penyimpanan kabel listrik kaget karena barang-barang di dalam gudang raib.

"Pelapor terkejut karena melihat empat aspel dan tiga batang besi siku yang sebelumnya terletak di samping kantor tidak ada lagi. Selanjutnya, pelapor cek CCTV dan dari hasil rekaman terlihat 11 orang pelaku mengambil kabel dengan mobil pikap," katanya.

Agung mengatakan kabel yang dicuri itu rencananya dipasang ke jaringan listrik untuk warga. Total kerugian akibat kasus ini berjumlah Rp 300 juta.

"Total kerugian Rp 300 jutaan akibat dicuri," ujar Agung.

Atas perbuatannya, para pelaku ditahan di Mapolsek Payung Sekaki. Selain pelaku, beberapa barang bukti turut diamankan.***

Posting Komentar untuk "Curi Kabel Listrik Rp 300 Juta, 12 Pria di Pekanbaru Ditangkap"