Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemprov Riau Minta Pemko segera Realisasikan Pembangunan Pasar Cik Puan


BERITAPEKANBARU.NET-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemko Pekanbaru telah menyepakati penyerahan aset milik Pemprov Riau dan sebaliknya. Salah satunya Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru. 

Hanya saja sejak aset lahan Pemprov Riau itu diserahkan ke Pemko Pekanbaru, belum ada kejelasan untuk kelanjutan pembangunan pasar tersebut. 

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, penyerahan aset tanah Pemprov Riau di Pasar Cik Puan itu berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Aset kita di Pasar Cik Puan sudah kita serahkan. Penyerahan aset itu sesuai dengan arahan KPK. Artinya aset yang ada ini sama-sama difungsikan dan dimanfaatkan," katanya, Ahad (10/10/2021).

Penyerahan aset tanah Pasar Cik Puan itu merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Dimana aset Pasar Cik Puan diserahkan ke Pemko Pekanbaru, namun Pemprov Riau mendapat aset tanah di Dinas Kebudayaan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru. 

"Aset tanah di Dinas Kebudayaan Riau itu kan tanah Pemko Pekanbaru, kemudian diserahkan ke kita. Jadi tukar guling terhadap aset. Sedangkan Pasar Cik Puan itu tanah kita, tapi ada bangunan Pemko Pekanbaru. Kemudian tanah mereka diserahkan ke kita," terangnya. 

"Harapan kita dengan lahan Pasar Cik Puan kita serahkan, hendaknya pembangunan pasar itu segera direalisasikan. Namun semua kita kembalikan ke Pemko, karena Pasar Cik Puan sudah milik Pemko Pekanbaru," tukasnya.***
 

Posting Komentar untuk "Pemprov Riau Minta Pemko segera Realisasikan Pembangunan Pasar Cik Puan"