Dua Rampok Bersenjata Api yang Beraksi di Indomaret Jalan HR Soebrantas Pekanbaru Ditangkap Polisi
BERITAPEKANBARU.NET-Komplotan rampok bersenjata api, yang sasar salah satu ritel Indomaret di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, diringkus Polsek Tampan.
Komplotan rampok itu beraksi pada hari Jumat (5/11/2021) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu dua orang penjaga ritel Indomaret, yang sedang menjaga toko tiba-tiba didatangi dua orang pria, yang menggunakan mobil Avanza warna hitam.
Kedua pria yang tidak dikenali itu, langsung menodongkan senjata api laras pendek ke arah penjaga Indomaret yang sedang berdiri di meja kasir. Dan langsung meminta penjaga kasir untuk menyerahkan uang yang ada di laci kasir Indomaret.
Karena ketakutan saat ditodong senjata api, penjaga kasir menjadi bingung dan panik dan tidak bisa berbuat apa-apa. Melihat hal itu, salah satu perampok langsung masuk ke meja kasir sambil mengacungkan parang kepada kasir, lalu mengambil uang yang ada didalam laci.
Tidak sampai disitu, setelah mengambil uang dari laci, dan rokok yang ada di rak meja kasir, pelaku terus mengancam penjaga Indomaret untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang lain yang ada di Indomaret tersebut.
Hingga akhirnya penjaga Indomaret menyerah dan menunjukkan penyimpanan uang yang berada di dalam gudang belakang. Setelah perampok mendapatkan uang, penjaga Indomaret dikurung di dalam gudang, lalu para perampok meninggalkan ritel Indomaret tersebut.
Akibat perampokan itu, ritel Indomaret kehilangan uang tunai sebesar Rp 3,9 juta, rokok sebanyak 209 bungkus, dan satu unit hanphone merek Xiaomi.
“Atas laporan curas itu, kemudian Tim Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya pelaku diketahui dan ditangkap pada tanggal 9 November 2021, di wilayah Kabupaten Kuansing,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Kamis (11/11/2021).
Ada dua pelaku yang ditangkap dengan inisial IT (29), dan RN (31). Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, disertai 3 butir peluru, dan sebilah parang yang digunakan para pelaku saat beraksi.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Tampan. Keduanya disangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” tutup Pria Budi. ***
Sumber : GoRiau.com
Posting Komentar untuk "Dua Rampok Bersenjata Api yang Beraksi di Indomaret Jalan HR Soebrantas Pekanbaru Ditangkap Polisi"